Jumat, 28 Februari 2014

PENGAWASAN DALAM ORGANISASI



MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH
Manjemen Lembaga PAUD
yang dibina oleh Bapak Abdul Huda

Oleh
Asih Mulkiatunnisa                 (130153600741)
Laras Hana Padmasari                        (130153600719)





UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

MARET 2014

DAFTAR ISI
DAFTAR ISI........................................................................................          i
KATA PENGANTAR..........................................................................         ii
BAB I PENDAHULUAN.....................................................................         1
A.    Latar Belakang................................................................................         1
B.     Rumusan Masalah...........................................................................         1
C.     Tujuan Masalah..............................................................................         1
BAB II PEMBAHASAN....................................................................          2         
A.    Konsep Dasar Pengawasan dalam Organisasi................................           2
B.     Teknik dan Metoda Pengawasan...................................................          16
BAB III PENUTUP............................................................................          20
A.    Kesimpulan ..................................................................................          20
B.     Saran............................................................................................         20
Daftar Rujukan....................................................................................         21







KATA PENGANTAR
Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat  serta hidayah-Nya kepada kami semua, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas yang telah diberikan kepada kami berupa makalah dengan judul “Pengawasan dalam Organisasi” pada mata kuliah Manajemen Lembaga PAUD. Semoga untuk ke depannya, makalah kami dapat dijadikan referensi dan sebagai suatu wadah pengetahuan. Dalam penyusunan makalah ini kami yakin masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, kami mengharap kepada para pendidik khususnya dan para pembaca umumnya untuk memberikan saran dan kritik, dalam rangka penyempurnaan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya.
Semoga dengan terselesaikan makalah ini menjadi amal sholeh bagi penulis dan hanya kepada Allah SWT penulis memohon semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.

Malang, 04 February 2014
                                                   
                                                    Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Tanggung jawab merupakan syarat utama dalam kepemimpinan. Tanpa memiliki tanggung jawab, seseorang tidak akan mampu untuk menjadi pemimpin yang baik. Tanggung jawab memiliki arti bahwa dalam menjalankan tugasnya, seorang pemimpin harus mampu mempertanggung jawabkan tindakan-tindakan yang di ambilnya sesuai dengan norma-norma etika, sosial, dan ilmiah yang dapat diterima dan disetujui oleh berbagai pihak. Disini pengambilan keputusan merupakan tindakan berani untuk mengambil resiko terhadap tantangan dan hambatan yang mungkin akan mempersulit usaha-usaha pencapaian tujuan.
Seorang pemimpin harus mempunyai rasa tanggung jawab terhadap kepemimpinan yang diampunya. Dengan begitu upaya-upaya untuk mengoptimalkan pencapaian tujuan organisasi dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Tentunya hal ini tidak lepas dari peran pemimpin untuk selalu memberikan pengawasan terhadap bawahannya. Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen dalam suatu organisasi yang berarti mengawasi dan mengevaluasi suatu kegiatan dalam organisasi. Dalam makalah ini akan membahas mengenai pengawasan dalam organisasi. Pengawasan sebagai aspek yang penting untuk menjaga kestabilan dan kefektifan pelaksanaan kegiatan dalam suatu organisasi.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana konsep dasar pengawasan dalam organisasi?
2.      Bagaimana teknik dan metoda dalam pengawasan?

C.    Tujuan
1.      Menjelaskan konsep dasar pengawasan dalam organisasi.
2.      Menjelaskan teknik dan metoda yang ada dalam pengawasan.





BAB II
PEMBAHASAN
A.      Konsep Dasar Pengawasan dalam Organisasi
1.      Pengertian Pengawasan
Definisi pengawasan dalam manajemen adalah  sebagai suatu usaha sistematis untuk membandingkan kinerja standar, rencana, atau tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu untuk menentukan apakah kinerja pelaksanaannya  sejalan dengan standar tersebut dan untuk mengambil tindakan korektif yang diperlukan untuk melihat bahwa sumber daya manusia digunakan dengan seefektif dan seefisien mungkin dalam upaya-upaya mencapai tujuan. Berikut merupakan pendapat para ahli manajemen mengenai pengerrtian pengawasan( Astuti dalam Teori Organisasi Umum, (http://pyia.wordpress.com/2010/01/03/tugas-teori-organisasi-umum/), diakses pada tanggal 27 Februari 2014):
George R. Tery (2006:395) mengartikan pengawasan sebagai mendeterminasi apa yang telah dilaksanakan, maksudnya mengevaluasi prestasi kerja dan apabila perlu, menerapkan tindakan-tindakan korektif sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Robbin (dalam Sugandha, 1999 : 150) menyatakan pengawasan itu merupakan suatu proses aktivitas yang sangat mendasar, sehingga membutuhkan seorang manajer untuk menjalankan tugas dan pekerjaan organisasi.
Kertonegoro (1998 : 163) menyatakan pengawasan itu adalah proses melalui manajer berusaha memperoleh kayakinan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan perencanaannya.
Terry (dalam Sujamto, 1986 : 17) menyatakan pengawasan adalah untuk menentukan apa yang telah dicapai, mengadakan evaluasi atasnya, dan mengambil tindakan-tidakan korektif bila diperlukan untuk menjamin agar hasilnya sesuai dengan rencana.
Dale (dalam Winardi, 2000:224) dikatakan bahwa pengawasan tidak hanya melihat sesuatu dengan seksama dan melaporkan hasil kegiatan mengawasi, tetapi juga mengandung arti memperbaiki dan meluruskannya sehingga mencapai tujuan yang sesuai dengan apa yang direncanakan.
Admosudirdjo (dalam Febriani, 2005:11) mengatakan bahwa pada pokoknya pengawasan adalah keseluruhan daripada kegiatan yang membandingkan atau mengukur apa yang sedang atau sudah dilaksanakan dengan kriteria, norma-norma, standar atau rencana-rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Siagian (1990:107) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pengawasan adalah proses pengamatan daripada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar supaya semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
Kesimpulannya, pengawasan merupakan suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan tujuan dengan tujuan-tujuan perencanaan,merancang system informasi umpan balik,membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya,menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan organisasi.
2.      Tipe-tipe pengawasan
Ada tiga tipe dasar dalam pengawasan yaitu, pengawasan pendahuluan (feedforward controle), pengawasan concurrent, dan pengawasan umpan-balik (feedback controle). Penjelasannya adalah sebagai berikut:
a.       Pengawasan pendahuluan (feedforward controle)
Pengawasan pendahuluan (feedforward control). Pengawasan pendahuluan, atau sering disebut steering controls, dirancang untuk mengantisipasi masalah-masalah atau penyimpangan-penyimpangan dari standar atau tujuan dan memungkinkan koreksi dibuat sebelum suatu tahap kegiatan tertentu diselesaikan. Jadi, pendekatan pengawasan ini lebih aktif dan agrsif, dengan mendeteksi masalah-masalah dan mengambil tindakan yang diperlukan sebelum suatu masalah-masalah dan mengambil tindakan yang diperlukan sebelum suatu masalah terjadi. Pengawasan ini akan efektif hanya bila manajer mampu mendapatkan informasi akurat dan tepat pada waktunya tentang perubahan-perubahan dalam lingkungan atau tentang perkembangan terhadap tujuan yang diinginkan.
Pengawasan pendahuluan meliputi pengawasan terhadap hak-hal berikut:
·         Pengawasan pendahuluan terhadap sumber daya manusia;
·         Pengawasan pendahuluan terhadap bahan-bahan;
·         Pengawasan pendahuluan terhadap modal;
·         Pengawasan pendahuluan terhadap sumber daya finansial.


b.      Pengawasan concurrent
Pengawasan yang dilakukan bersama dengan pelaksanan kegiatan (concurrent controle). Pengawasan ini, sering  disebut pengawasan “Ya- Tidak”, screening control atau “berhenti-terus”, dilakukan selama suatu kegiatan berlangsung. Tipe pengawasan ini merupakan proses di mana aspek tertentu dari suatu prosedur harus disetujui dulu, atau syarat tertentu harus dipenuhi dulu sebelum kegiatan-kegiatan disa di lanjutkan, atau menjadi semacam peralatan “double-check” yang lebih menjamin ketepatan pelaksanaan suatu kegiatan.
c.       Pengawasan umpan-balik (feedback controle)
Pengawasan umpan balik (feedback control). Pengawasan umpan balik, juga dikenal sebagai past – action controls, mengukur hasil-hasil dari suatu kegiatan yang telah diselesaikan. Sebab-sebab penyimpangan dari rencana atau standar ditentukan, dan penemuan-penemuan diterapkan untuk kegiatan-kegiatan serupa di masa yang yang akan datang. Pengawasan ini bersifat historis, pengukuran dilakukan setelah kegiatan terjadi.
Ketiga bentuk pengawasan tersebut sangat berguna bagi manajemen. Pengawasan pendahuluan dan “ berhenti – terus”, cukup memadai untuk memungkinkan manajemen membuat tindakan koreksi dan tetap dapat mencapai tujuan. Tetapi ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangakan disamping kegunaan dua bentuk pengawasan itu. Pertama, biaya keduanya mahal. Kedua, banyak kegiatantidak memungkinkan dirinya dimonitor secara terus menerus. Ketiga, pengawasan yang berlebihan akan menjadikan produktifitas berkurang. Oleh karena itu, manejemen harus menggunakan sistem pengawasan yang paling sesuai bagi situasi tertentu.
3.      Proses Pengawasan
Dalam pengawasan, proses merupakan hal yang penting dalam pelaksanaan pengawasan yang efektif dan efisien. Menurut Murdick (dalam Fatah, 1996:101), pengawasan merupakan proses dasar yang secara esensial bagaimanapun rumit dan luasnya suatu organisasi. Pada dasarnya awal dari proses pengawasan adalah langkah menentukan perencanaan, dengan penetapan tujuan, standar ataupun sasaran pelaksanaan dalam suatu kegiatan. Proses dasar tersebut terdiri dari tiga tahap(dalam Fatah, 1996: 101-102), yaitu:
1.      Menetapkan standar-standar pelaksanaan kegiatan
            Penentuan standar mencakup kriteria untuk semua lapisan pekerjaan (job performance) yang terdapat dalam suatu organisasi. Standar ialah kriteria-kriteria untuk mengukur pelaksanaan pekerjaan. Kriteria tersebut dapat dalam bentuk kuantitatif ataupun kualitatif. Standar pelaksaaan (standard) ialah suatu pernyataan mengenaikondisi-kondisi yang terjadi bila suatu pekerjaan dikerjakan secara memuaskan.Umumnya standar pelaksanaan pekerjaan bagi suatu efektivitas menyangkut kriteria: biaya, waktu, kuantitas, dan kualitas. Dengan mengadaptasi karya Kroonts dan O. Donnel, Murdick (dalam Fatah, 1996:101) mengemukakan lima ukuran kritis sebagai standar: 1.Fisik(kuantitas atau kualitas sarana prasarana), 2. Biaya (biaya yang dikeluarkan untuk keperluan operasional), 3. Program (kegiatan yang akan dilaksanakan), 4. Pendapatan ( dana yang didapat dari sumber dana), dan 5.  Standar yang tak dapat diraba (intangible).Di antara standar-standar yang telah dikemukakan, standar intangible merupakan standar yang sulit diukur, biasanya tidak dinyatakan dalam ukuran kuantitas, tetapi bisa dalam bentuk kualitas suatu organisasi yang memerlukan kualifikasi tersendiri.
2.      Pengukuran hasil atau pelaksanaan kegiatan
            Tahap kedua dari proses pengawasan adalah menentukan pengukuran hasil/pelaksanaan kegiatan untuk mengukur kegiatan nyata. Pengukuran ini berangkat dari penetapan standar-standar pelaksanaan kegiatan. Dengan pengukuran, dapat mengukur hasil dari penetapan standar yang telah dilakukan secara tepat. Pengukuran ini hendaknya mudah dilaksanakan dan tidak memerlukan biaya banyak, serta dapat dipahamkan kepada seluruh anggota organisasi. Setelah frekuensi pengukuran dan sistem monitoring ditentukan, pengukuran pelaksanaan dilakukan sebagai proses yang berulang-ulang dan terus-menerus. Ada berbagai cara untuk mengukur pelaksanan kegiatan dalam organisasi, diantaranya adalah menggunakan pengamatan (observasi) dan dalam bentuk laporan-laporan, baik lisan maupun tertulis.
            Metode dan teknik koreksinya dapat dilihat/dijelaskan sesuai dengan klasifikasi fungsi-fungsi manajemen: 1) perencanaan: pengawasan bertindak sebagai kriteria penilaian pelaksanaan kerja terhadap rencana. Tahap umpan balik proses manajemen dapat berwujud meninjau kembali rencana mengubah tujuan atau mengubah standar, 2) pengorganisasian: pengawasan bertindak sebagai penialaian dalam organisasi, seperti memeriksa apakah struktur organisasi yang ada itu cukup sesuai dengan standar, apakah tugas dan kewajiban telah dimengerti dengan baik, dan apakah diperlukan penataan kembali orang-orang, 3) penataan staf (personalia): pengawasan menilai penempatan sesuai dengan kemampuan dan jabatan atau tugas yang sesuai antara lain melalui perbaikan sistem seleksi, perbaikan sistem latihan, dan menata kembali tugas-tugas, 4) pengarahan: pengawasan menilai kemampuan pemimpin untuk memotivasi anggotanya dengan mengembangkan kepemimpinan yang lebih baik, meningkatkan motivasi, menjelaskan pekerjaan yang sukses, penyadaran akan tujuan yang secara keseluruhan apakah kerja sama antara pimpinan dan anak buah berada dalam standar. Pengawasan membantu penilaian apakah perencanaan, pengorganisasian, penyusunan staf (personalia), dan pengarahan telah dilaksanakan secara efektif.
3.      Menentukan kesenjangan (deviasi) antara pelaksanaan dengan standar dan rencana
Tahap ini merupakan tahap yang kritis dari proses pengawasan. Proses pembandingan pelaksanaan nyata dengan pelaksanaan yang direncanakan atau standar yang telah ditetapkan akan dianalisis untuk diketahui apakah terjadi penyimpangan atau tidak, serta besar kecilnya penyimpangan dianalisis untuk diambil langkah selanjutnya yaitu langkah pengoreksian. Bila analisis yang dilakukan terhadap penyimpangan mengindikasikan untuk tindakan koreksi, maka tindakan ini harus segera dilakukan. Koreksi dapat diambil dalam berbagai bentuk. Dalam hal ini standar mungkin akan diubah, pelaksanaan diperbaiki, atau keduanya dilakukan secara bersamaan. Tindakan koreksi bisa berupa:
a.       Mengubah standar mula-mula (kemungkinan terlalu tinggi atau terlalu rendah)
b.      Mengubah pengukuran pelaksanaan (inspeksi/kunjungan yang terlalu sering frekuensinya atau kurang atau bahkan mengganti sistem pengukuran itu sendiri)
c.       Mengubah cara dalam menganalisa dan menginterpretasikan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.

4.      Pengawasan dan Konsep Sistem
a.         Pengawasan menurut paham klasik
            Menurut paham klasik, pengawasan merupakan coercion atau compeling artinya proses yang bersifat memaksa-maksa agar kegiatan-kegiatan pelaksanaan dapat disesuaikan dengan rencan yang telah ditetapkan. Pengawasan ini terjadi pada zaman penjajahan Belanda, dimana selalu dilakukan inspeksi yang mencari-cari kesalahan para bawahan yang tidak sesuai dengan perintah atasan, selain itu juga agar bawahan tetap tunduk terhadap perintah atasan.
b.         Pengawasan menurut konsep sistem modern, cybernatic
            Berlainan dengan paham klasik, pengawasan menurut konsep didasarkan kepada kesadaran yang bersifat cybernetic atau sistem cybernatic, yaitu sistem kesadaranyang memandang organisasi atau ekosistem sebagai mesin homeostatic yangbekerja secara otomatis. Faham pengawasan sebagai suatu sistem cybernetic adalah sebagai thermostat (pengukur suhu) merupakan sistem yang mengatur diri sendiri. Prinsip dasar yang menjadi kunci dalam sistem pengawasan adalah umpan balik (feedback). Karakteristik pokok sistem cybernetic: 1) menentukan keseimbangan (equilibrum); 2) menerima perubahan-perubahan di dalam lingkungan sebagai umpan balik terhadap sistem; 3) memindahkan informasi lingkungan eksternal ke dalam sistem; dan 4) melakukan tindakan korektif yang cepat tatkala output beroksilasi di luar batas kesadaran.
5.      Informasi dan Pengawasan
            Dalam manajemen, penyaluran informasi merupakan sarana bagi berlangsungnya pelaksanaan kegiatan dengan efektif dan efisien. Untuk melakukan pengawasan pun diperlukan informasi yang tepat dan akurat untuk menganalisis berbagai penyimpangan yang terjadi, yang kemudian pimpinan organisasi dapat mengambil keputusan yang tepat dan terbaik bagi organisasi.
a.         Pengawasan sebagai suatu sistem informasi
            Sesuai dengan pengertian pengawasan yaitu menetapkan standar pelaksanaan pekerjaan, pengukuran pelaksanaan dibandingkan dengan standar atau mengoreksi kesenjangan-kesenjangan maka proses pengawasan tidak akan terlaksana tanpa informasi. Oleh karena itu, sistem pengawasan harus dipandang sebagai suatu sistem informasi, karena kecepatan dan ketepatan tindakan korektif sebagai hasil akhir proses pengawasan bergantung pada macamnya informasi yang diterima.
b.        Jenis-jenis informasi
            Karakteristik informasi untuk pelaksanaan pengawasan berbeda dengan informasi yang diperlukan untuk perencanaan. Perencanaaan tekanannya pada struktur masa depan, sedangkan pengawasan tekanannya pada hal yang baru saja terjadi dan kecenderungan-kecenderungan yang khusus.
            Umumnya informasi pengawasan dapat diklasifikasikan sebagai berikut: 1. Pemasaran pemakaian jasa/barang yaitu informasi yang berhubungan dengan kemajuan rencana kebutuhan antara lain menyangkut kuota daerah pemasaran tenaga. Informasi pemasaran pada dasarnya adalah untk mengukur rencana pemasokan dengan pelaksanaan; 2.Pabrikyaitu informasi yang dipakai untuk mengukur pelaksanaan terhadap rencana keuangan organisasi.Katagorinya menyangkut tenaga, bahan-bahan dan inventoris serta persediaan barang; ersonal yaitu 3.Personalyaitu informasi yang berhubungan dengan tindakan pelaksanaan kerja personal; 4.Keuanganyaitu informasi yang berhubungan dengan pelaksanaan rencana keuangan, perputaran uang kas; 5.Riset, pengembangan, dan permesinan yaitu informasi yang menyangkut hasil penelitian pengembangan dan teknik permesinan.


6.      Pengawasan yang Efektif
            Sistem informasi menajemen (MIS) memainkan peranan penting dalam pelaksanaan fungsi-fungsi menajemen perencanaan dan pengawasan dengan efektif. MIS dapat didefenisikan sebagai suatu metode formal pengadaan dan penyediaan bagi menajemen, informasi yang diperlukan dengan akurat dan tepat waktu untuk membantu proses pembuatan keputusan dan memungkinkan fungsi-fungsi perencanaan, pengawasan dan operasional organisasi dilaksanakan secara efektif. MIS adalah sistem pengadaan, pemrosesan, penyimpanan dan penyebaran informasi yang direncanakan agar keputusan-keputusan menajemen yang efektif dapat dibuat. Sistem menyediakan informasi yang lalu, sekarang dan yang akan datang serta kejadian-kejadian di dalam dan di luar organisasi.
            Pengawasan yang efektif didasarkan pada system informasi manajemen (MIS) yang efektif. MIS dapat ditetapkan sebagai metode formal untuk memberikan informasi formal yang dibutuhkan oleh manajer agar dapat melaksanakan tugas secara efektif. Nilai informasi yang diberikan oleh MIS tergantung pada kualitas, kuantitas, dapat diperoleh setiap saat, dan relevan dengan kegiata manajemen. Informasi yang dibutuhkan oleh manajer berbeda-beda bergantung pada tingkat hierarki mereka. Misalnya, manajer puncak membutuhkan informasi perencanaan strategic, manajer menengah membutuhkan sumber-sumber informasi baik yang berasal dari luar maupun dari dalam, manajer tingkat bawah yang berurusan dengan pengendalian operasi sering memerlukan informasi yang akurat dan yang sangat rinci, dan sebagian besar bersumber dari dalam.
`           Konsep MIS berhubungan erat dengan teknologi komputer, yang mencakup kapasitas komputer, program dan bahasa program, terminal jarak jauh, disket, dan lain-lainnya. Organisasi mungkin mempunyai MIS tanpa komputer, tetapi sistem akan kehilangan sebagian “keampuhannya” tanpa bantuan komputer. Jadi pada dasarnya MIS membentu menajemen melalui penyediaan personalia yang tepat dengan jumlah yang tepat dari informasi yang tepat pula pada waktu yang tepat.
            Untuk menjadi efektif, sistem pengawasan harus memenuhi kriteria tertentu. Kriteria-kriteria utama adalah bahwa sisitem seharusnya 1) mengawasi kegiatan-kegiatn yang benar, 2) tepat waktu, 3) biaya yang efektf, 4) tepat-akurat, dan 5) dapat diterima oleh yang bersangkutan. Bila pemenuhan kriteria-kriteria tersebut semakin baik, maka semakin efektiflah sistem pengawasan yang dilakukan. Menurut Handoko (2004:373-374) karakteristik-karakteristik pengawasan yang efektif adalah sebagai berikut:
1.      Akurat. Informasi tentang pelaksanaan kegiatan haru akurat. Data yang tidak akurat dari sitem pengawasan dapat menyebabkan organisasi mengambil tindakan koreksi yang keliru atau bahkan menciptakan masalah yang sebenarnya tidak ada.
2.      Tepat-waktu. Informasi harus dikumpulkan, disampaikan dan dievaluasi secepatnya bila kegiatan perbaikan harus dilakukan segera.
3.      Obyektif dan menyeluruh. Informasi harus mudah dipahami dan bersifat obyektif serta lengkap.
4.      Terpusat pada titik-titik pengawasan strategik. Sistem pengawasan harus memusatkan perhatian pada bidang-bidang di mana penyimpangan-penyimpangan dari standar paling sering terjadi atau yang akan mengakibatkan kerusakan paling fatal.
5.      Realistik secara ekonomis. Biaya pelaksanaan sistem pengawasan harus lebih rendah, atau paling tidak sama, dengan kegunaan yang diperoleh dari sistem tersebut.
6.      Realistik secara organisasional. Sitem pengawasan harus cocok atau harmonis dengan kenyataan-kenyataan organisasi.
7.      Terkoordinasi dengann aliran kerja organisasi. Informasi pengawasan harus terkoordinasi dengan aliran kerja organisasi, karena 1) setiap tahap dari proses pekerjaan dapat mempengaruhi sukses atau kegagalan keseluruhan operasi, dan 2) informasi pengawasan harus sampai pada seluruh personalia yang memerlukannya.
8.      Fleksibel. Pengawasan harus mempunyai fleksibilitas untuk memberikan tanggapan atau reaksi terhadap ancaman ataupun kesempatan dari lingkungan.
9.      Berrsifat sebagai petunjuk dan operasional. Sistem pengawasan efektif harus menunjukkan, baik deteksi atau deviasi dari standar, tindakan koreksi apa yang harus diambil.
10.  Diterima para anggota organisasi. Sistem pengawasan harus mampu mengarahkan pelaksanaan kerja para anggota organisasi dengan mendorong perasaan otonomi, tanggung jawab dan berprestasi.
            Pengawasan yang efektif harus melibatkan semua tingkat manajer dari tingkat atas sampai tingkat bawah, dan kelompok-kelompok kerja.Konsep pengawsan efektif ini mengacu pada pengawasan mutu terpadu atau Total Quality Controle (TQC). Fingenbaum (1991) menyatakan bahwa TQC sebagai suatu system untuk memadukan bermacam-macam kualitas (pemeliharaan, perbaikan, pengembangan) produksi, dan pemasarannya dengan tingkat haraga paling ekonomis tetapi dapat memberikan kepuasan bagi para pemakainya.
            Di dalam dunia pendidikan TQC akan dapat efektif, jika pada setiap tingkatan pendidikan mempunyai keterpaduan, kerjasama yang baik antara kelompok kerja (guru) dan pimpinan dalam melakukan pengawasan mutu. Partisipasi penuh setiap tingkatan atau kelompok dalam melakukan pengawasan mutu biasanya disebut dengan Gugus Kendali Mutu (GKM) yang bertujuan menjamin keberhasilan pengendalian mutu terpadu. Prinsip yang dipergunakan adalah kontribusi setiap anggota dan ide yang diterima dipertimbangkan yang relevan dengan program dan nilai-nilai yang dimiliki. Dalam hal ini tidak dikenal hubungan atasan bawahan, tetapi kita yang komitmennya sama demi perbaikan mutu.
Beberapa kondisi yang harus diperhatikan jika pengawasan ini dapat berfungsi efektif dalam bidang pendidikan (Fatah, 1996:106-107), antara lain:
a.       Pengawasan harus dikaitkan dengan tujuan, dan criteria yang dipergunakan dalam system pendidikan, yaitu relevansi, efektifitas, efisiensi, dan produktifitas. Tujuan-tujuan pendidikan dalam berbagai tingkatan, mulai Tujuan Pendidikan Nasional (GBHN), Tujuan Institusional, Tujuan Kurikuler, Tujuan-tujuan mata pelajaran (TIU,TIK). Agar standar pengawasan pendidikan ini berfungsi efektif semua itu harus dipahami dan diterima oleh setiap anggota organisasi sebagai bagian, integral, misalnya system EBTANAS sebagai standar kendali mutu pendidikan haris dianggap normal dan perlu.
b.      Sulit, tetapi srandar yang masih dapat dicapai harus ditentukan.ada dua tujuan pokok, yaitu: 1) untuk memotivasi, dan 2) untuk dijadikan patokan guna membandingkan dengan prestasi. Artinya jika pengawasan ini efektif akan dapat memoyivasi seluruh anggota untuk mencapai prestasi yang tinggi. Karena tantangan biasanya menimbulkan berbagai reaksi, maka daya upaya untuk mencapai standar yang sulit mungkin dapat membangkitkan semangan yang lebih besar untuk mencapainya daripada kalau yang harus dipenuhi itu hanya standar yang mudah. Namun demikian, jika target terlampau tinggi atau terlalu sulit lemungkinan juga akan menimbulkan patah semangat. Oleh karena itu, tidak menetapkan standar yang terlampau sulit sehingga bukan meningkatkan prestasi belajar/pendidikan, malah sebaliknya, menurunkan prestasi.
c.       Pengawasan hendaknya disesuaikan dengan sifat dan kebutuhan organisasi. Disini perlu diperhatikan pola dan tata organisasi, seperti susunan, peraturan, kewenangan, dan tugas-tugas yang telah digariskan dalam uraian tugas (job description).
d.      Banyaknya pengawasan harus dibatasi. Artinya jika pengawasan terhadap karyawan terlampau sering, ada kecenderungan mereka kehilangan otonominya dan dapat dipersepsi pengawasan itu sebagai pengekangan. Di beberapa segi dianggap bahwa pengawasan itu sedemikian ketatnya, sehingga karyawan cenderung mulai berpikir untuk melakukan pembelaan diri daripada berusaha menunjukkan prestasi kerja yang baik.
e.       System pengawasan harus dikemudi (steering controls) tanpa mengorbankan otonomi dan kehormatan manajerial tetapi fleksibel, artinya system pengawasan menunjukkan kapan, dan di mana tindakan korektif harus diambil. Masalahnya pengawasan mempunyai implikasi emosional dan motivasional yang berhubungan dengan konsekuensi fungsional dan disfungsional.
f.       Pengawasan hendaknya mengacu pada tindakan perbaikan, artinya tidak hanya mengungkap penyimpangan dari standar, tetapi penyediaan alternative perbaikan, menentukan tindakan perbaikan.
g.      Pengawasan hendaknya mengacu pada prosedur pemecahan masalah, yaitu: menemukan masalah, menemukan penyebab, membuat rancangan penaggulangan, melakukan perbaikan, mengecek hasil perbaikan, mencegah timbulnya masalah serupa.

7.      Evaluasi Program
            Evaluasi adalah pembuatan pertimbangan menurut suatu perangkat criteria yang disepakati dan dapat dipertanggung jawabkan. Menurut TR Morrison (Abdjul, 1982 dalam Fatah (2009):107) ada tiga factor penting dalam konsep evaluasi, yaitu: pertimbangan (judgement), deskripsi obyek penilaian, dan criteria yang bertanggung jawab (defensible criteria). Aspek keputusan itu yang membedakan evaluasi sebagai suatu kegiatan dan konsep dari kegiatan dan konsep lainnya, seperti pengukuran (measurement). Dalam hubungannya dengan manajemen pendidikan, tujuan evaluasi antara lain:
1.      Untuk memperoleh dasar bagi pertimbangan akhir suatu periode kerja, apa yang telah dicapai, apa yang belum dicapai, dan apa yang perlu mendapat perhatian khusus.
2.      Untuk menjamin cara kerja yang efektif dan efisien yang membawa organisasi kepada penggunaan sumber daya pendidikan (manusia/tenaga, sarana/prasarana, biaya) secara efisiensi ekonomis.
3.      Untuk memperoleh fakta tentang kesulitan, hambatan, penyimpangan dilihat dari aaspek tertentu misalnya program tahunan, kemajuan belajar.
            Pengkajian tentang evaluasi di sini lebih terfokus pada evaluasi program karena dikaitkan dengan kepentingan pimpinan/manajer.Sebagaimana bidang-bidang lainnya evaluasi program menggunakan konsep-konsep penting dan khusus sebagai alat analisa. Konsep-konsep itu meliputi:
Populasi sasaran (target population), yaitu kelompok yang dituju sebagai suatu sasaran.
Evaluasi Komprehensif (comprehensive evaluation), yaitu evaluasi yang mencakup monitoring, menilai dampak dan analisis manfaat biaya (cost benefit).
Cost Benefit Analysis adalah studi hubungan antara ongkos/biaya dan hasil/manfaat dari program yang dinyatakan dalam bentuk uang (analisis keuntungan).
Analisis keefektifan biaya (cost effectiveness analysis) yaitu studi tentang hubungan antara ongkos dan hasil program yang dinyatakan dengan biaya per unit hasil yang dicapai.
System penyampaian (delivery system) yaitu pengaturan organisasi mencakup staf, prosedur, dan kegiatan, sarana fisik dan bahan-bahan yang diperlukan untuk menjalankan program.
Perencanaan, yaitu proses menjabakan tujuan-tujuan umum ke dalam tujuan-tujuan khusus bagi populasi sasaran yang relevan.
Unsure-unsur program,yaitu aspek-aspek yang jelas dan diskrit dari suatu program.
Efek-efek yang mengacaukan (confouding), yaitu hasil yang mengaburkan efek sesungguhnya dari suatu program.
Hasil netto, yaitu dampak suatu program sesudah dikeluarkan efek pengacau.
Efek stokastik (stochhastic effects), yaitu fluktuasi pengukuran yang disebabkan factor kebetulan (chance).
1.        Unsur-unsur program
            Pada umumnya, unsure program dapat ditentukan dengan dua carapendekatan, yaitu pendekatan structural dan fungsional. Unsur-unsur program suatu pendekatan strukural:
·         Tujuan program;
·         Seleksi dasar kegiatan belajar;
·         Rasional dan pendekatanterhadap evaluasi;
·         Karakteristik siswa (kemampuan
Unsure-unsur program pendek atau fungsional, yaitu:
·         Iklim kelas;
·         System penunjang administrasi;
·         Karakteristik guru;
·         Gaya implementasi.
            Sedangkan pendekatan fungsional dapat dipertimbangkan dalam menilai keseluruhan program suatu sekolah. Berbeda dengan pendekatan structural yang mementingkan komponen utama, tetapi pendekatan fungsional menekankan pada fungsi-fungsi utama dari suatu program, misalnya:
·         Evaluasi dan seleksi;
·         Diagnosis dan remedial;
·         Penjadwalan;
·         Kompetensi fisik;
·         Fungsi kepustakaan / sumber bacaam;
·         Penempatan kerja;
·         Latihan jabatan;
·         Testing
2.        Pengumpulan data unsur program
            Kegiatan yang diperlukan adalah mengumpulkan data tentang program dan mengorganisasi bahan secara sistematik. Deskripsi program dibedakan dua tingkat yaitu, persepsi dan realitas. Persepsi merupakan apa yang dipandang oleh orang-orang yang dikenai program merupakan hakikat program. Realita adalah berdasarkan observasi terhadap program, apakah yang dipandang evaluator merupakan tujuan aktual program.
Contoh: Teknik Koleksi Data
Unsur program
Persepsi
Operasional
Observasi
Kegiatan belajar
Seleksi isi
Evaluasi
Iklim
Karakteristik siswa
Penunjang administrasi
Gaya interpretasi
Kuisioner
Interview
Analisis dokumen
Observasi langsung
Analisis hasil
Interview
Analisis interaksi
Etenografi
Simulasi
Catatan harian
Teknik kritikal harian

3.        Kriteria evaluasi
            Ada beberapa kriteria yang dipilih untuk digunakan dalam evaluasi yang berfungsi sebagai acuan pengkajian. Jika kerangka acuan spesifik, misalnya mengevaluasi segi-segi efisiensi ekonomis maka seperangkat kriteria yang relevan akan dipalih untuk dipergunakan. Jika kerangka acuan luas dan tidak didefinisikan, misalnya evaluasi sebanyak mungkin aspek-aspek program-program, maka evaluator memilih lebih banyak perangkat kriteria yang relevan.  Ada dua jenis kriteria yang dapat dipergunakan dalam evaluasi program, yaitu kriteria internal dan eksternal. Kriteria internal adalah standar yang dapat diaplikasikan terhadap suatu program dalam kerangka program itu sendiri. Kriteria eksternal adalah standar yang diterapkan terhadap suatu program dari suatu sumber diluar kerangka program.
a.       Kriteria internal 
1)      Kriteria internal yang dipergunakan, yaitu koherensi. Koherensi adalah konsistensi si antara unsur-unsur yang bertautan, misalnya evaluasi kurikulum dapat dianalisi dari :
·         Koherensi antara tujuan dan evaluasi,
·         Keherensi anatara tujuan dan kegiatan belajar,
·         Koherensi kegiatan belajar dan evaluasi,
·         Koherensi antara tujuan dan isi pelajaran.
2)      Kriteria internal yang dipergunakan, yaitu penyebaran sumber. Apakah sumber-sumber manusia yang tersedia dan kemampuannya yang dispesifikasi dalam program. Banyak program-program di sekolah mengalami kegagalan bukan karena desain yang tidak tepat, melainkan kurang tepat memilih para pelaksana. Dalam mengajar kelompok misalnya, siapa yang dipilih sebagai pemimpin. Jika pemimpin yang dipilih tidak berorientasi pada kerjasama, maka pengelolaan kelompok untuk mencapai kesepakatan seluruh tim akan tidak efektif.
3)      Tanggapan pemakai, sikap dan reaksi pemakai yang berpartisipasi dalam program sering menjadi kriteria. Dari segi pemakai dapat dijadikan kriteria, misalnya kepuasan, urunan terhadap tujuan, minat.
4)      Tanggapan penyedia, yaitu mengacu kepada tanggapan pihak yang menyediakan program, dinilai dengan kriteria yang dijabarkan dari tujuan-tujuan program yang ditetapkan.
5)      Keefektifan penggunaan biaya (cost effectiveness), yaitu mengkuatifikasikan penggunaan biaya program dan keuntungan-keuntungan. Akan tetapi, tidak perlu dinyatakan dalam bentuk uang. Misalnya, keefektifan penggunaan biaya program pendistribusian buku paket, setiap Rp 500.00,00 biaya program, nilai skor rata-rata sebesar satu ringkat kelas didalam analisis kefektifan biaya, keluaran atau keuntungan dinyatakan dalam arti hasil nyata yang berlainan dari nilai uang. Dengan kata lain keefektifan dapat ditentukan dengan jalan mengaitkan nilai uang dari sumber atau biaya yang dimaksudkan kedalam program.
Banyak cara untuk menghitung pertimbangan biaya dan keuntungan. Dalam program-program pendidikan umumnya biaya berkenaan dengan pengeluaran untuk personil, vasilitas, material, perlengkapan, dan sub kategori dari masing-masing kategori. Dalam memaparkan biaya program yang penting menunjukan angka-angka kasar mapun perbandingannya terhadap keseluruhan dana program yang anggarkan, misalnya dalam bentuk persentase. Keuntungan dijabarkan dari tujuan-tujuan program dalam bentuk standar bebas seperti prestasi yang ada kaitannya dengan perkembangan dan pertumbuhan.
6)      Kemampuan generatif, adalah kemampuan program membuahkan hasil-hasil positif yang tidak diperhitungkan sebelumnya. Misalnya, menghasilkan seperangkat ide-ide yang terbukti jauh lebih bermanfaat daripada yang ada pada tujuan-tujuan yang dinyatakan semula pada program.
7)      Dampak, yaitu efek lebih dibandingkan dengan yang mungkin terjadi secara alamiah, yaitu tanpa kehadiran program. Yang dijadikan tolak ukur menilai dampak program ialah mengidentifikasi ukuran hasil yang mencerminkan ukuran hasil.
b.      Kriteria eksternal
1)      Pengarahan kebijakan, biasanya program-program yang harus dilaksanakan dalam kerangka pengarahan kebijakan tertentu. Misalnya: penataran dan lokakarya, seberapa jauh program penataran dan lokakarya itu setia kepada pengarahan kebijakan yang ditentukan oleh proyek (pimpinan proyek).
2)      Cost Benefit Analysis, yaitu menghendaki perkiraan keuntungan-keuntungan program baik yang segera tanpak maupun yang tidak segera tanpak, dan biaya pelaksanaan program, baik biaya langsung maupun biaya tidak langsung. Standar ukuran biasanya uang (monetary unit). Keuntungan adalah satuan hasil (outcome unit) yang diperoleh dari program yang mungkin terdiri dari meningkatkan tanggungjawab masyarakat, atau meningkatnya produktivitas. Biaya dalam masukan program, yakni sumber-sumber yang diperlukan untuk pelaksanaan program misalnya: gaji, bahan, ongkos perjalanannya. Keuntungan dan biaya dapat dibandingkan dengan menghitung salah satu dibawah ini:
·         Perbandingan keuntungan dengan biaya (benefit cost) yaitu keuntungan dibagi biaya.
·         Keuntungan bersih (net benefit) : kenuntungan dikurangi biaya.
·         Laju pengembalian internal (internal rate of return) yaitu keuntungan dan dihasilkan satuan infestasi.
            Analisis keuntungan biaya ini dapat dipergunakan dengan syarat :
·         Program mempunyai pembiayaan tersendiri.
·         Program bukan lagi pada taraf perkembangan dan terdapat kepastian tentang hasil.
·         Besarnya dampak yang ditaksir.
·         Keuntungan dapat dikuantifikasikan.
·         Alternatif program dipertimbangkan dan efisiensi merupakan satu kriteria dalam keputusan.
3)      Efek pelipat gandaan (multiplier effects) disini diartikan bahwa efek pelipat ganda sebagai dampak atas serangkaian kelompok sasaran. Biasanya program mempunyai lebih dari satu sasaran. Meskipun yang dimaksud mempunyai satu kelompok sasaran, program itu menghasilkan efek bagi kelompok sasaran lain. Misalnya program pendidikan lingkungan tujuannya kelompok siswa, tetapi kelompok lain secara tidak langsung telah terpengaruh; orangtua siswa, saudara-saudara dari sistem, masyarakat setempat. Dampak ini melipatgandakan program. Karena itu sering suatu evaluasi dirancang utnuk mencoba mengungkap efek pelipat ganda yang dimaksud.
4)      Prinsip evaluasi
a.       Prinsip berkesinambungan, artinya evaluasi dilakukan secar berlanjut.
b.      Prinsip mengeluarkan, artinya keseluruhan aspek dalam program (komponen) dievaluasi.
c.       Prinsip objektif, artinya evaluasi mempunyai tingkat kebebasan dari subyektivitas atau bias pribadi evaluator.
d.      Prinsip keterandalan dan sahih, yaitu mengandung internal konsistensi dan benar-benar mengukur apa yang harus diukur.
e.       Prinsip penggunaan kriteris, yaitu kriteria internal dan eksternal untuk evaluasi program, dan untuk evaluasi hasil belajar, biasanya digunakan kriteria standar patokan (mutlak) dan kriteria normal (standar relatif).
f.       Prinsip kegunaan, artinya evaluasi yang dilakukan hendaknya sesuatu yang bermanfaat, baik untuk kepentingan pimpinan, maupun bawahan.

B.       Teknik dan Metoda Pengawasan
            Pengawasan sebenarnya mengandung arti sebagai penjaga stabilitas dan ekuilibrum (keseimbangan). Keseimbangan ini dapa terjadi apabila seorang manajer (disini adalah sebagai pengawas) dituntut untuk selalu dapat merubah substansi pekerjaan atau standar yang digunakannya dalam mengukur pelaksanaan pengawasan. Penggunaan berbagai teknik dan metoda pengawasan hendaknya digunakan secara simultan, tidak berdiri sendiri.
1.      Perbedaan Tipe Metoda Pengawasan
Metoda pengawasan tersiri dari 2 kelompok, yaitu meoda bukan kuantitatif dan metoda kuantitatif.
a.       Metode Pengawasan Non-Kuantitatif
            Metoda-metoda ini merupakan metoda pengawasan yang digunakan manajer dalam pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen. Pada umumnya, hal ini mengawasai keseluruhan (overall) “performance” atau kinerja dari organisasi. Dan sebagian besar mengawasi sikap “performance” atau kinerja anggota (karyawan). Teknik-teknik yang sering digunakan meliputi: 1) pengamatan  (control by observation), 2) inspeksi teratur dan langsung (control by regular and spot inspection),  3) pelaporan lisan dan tertulis (control by report), 4) evaluasi pelaksanaan, dan 5) diskusi antara manajer dan bawahan tentang pelaksanaan suatu kegiatan. Ukuran-ukuran tersebut biasanya digunakan dalam pengarahan dan pengawasan satuan kerja.
b.      Teknik-teknik Pengawasan Kuantitatf
            Sebagian besar teknik-teknik kuantitatif cenderung untuk menggunakan data khusus dan metoda-metoda kuantitatif untuk mengukur dan memeriksa kuantitas dan kualitas keluaran  (output). Metoda-metoda tersebut tersiri dari:
1)      Penganggaran (budgetting)
2)      Audit anggaran
2.      Penggunaan Anggaran dalam Pengawasan
            Anggaran (budget) merupakan peralatan pengawasan yang digunakan sangat meluas baik dalam  berbagai organisasi. Penyiapan anggaran adalah suatu bagian integral dari proses perencanaan, dan anggaran itu sendiri adalah hasil akhir proses perencanaan, atau pernyataan rencana. Anggaran adalah laporan-laporan formal berbagai sumber daya keuangan yang disisihkan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu selama periode waktu yang ditetapkan. Anggaran menunjukkan pengeluaran, peneriamaan, atau laba yang direncanak di waktu yang akan datang. Anggaran mencerminkan sasaran, rencana, dan program-program organisasi yang dnyatakan dalam bentuk bilangan. Angka-angka perencanaan ini menjadi sumber di mana pelaksanaan di waktu yang akan datang diukur.
            Anggaran adalah bagian fundamental dari banyak program pengawasan organisasi.Setelah anggaran direncanakan, pengukuran dilakukan dan dibandingkan dengan jumlah yang dianggarkan secara periodic.Manajemen dapat menggunakan standar ini sebagai standar pelaksanaan yang jelas dan tidak mendua.Standar ini biasanya dalam bentuk moneter (rupiah), yang mudah digunakan sebagai penyebut bagi berbagai jenis kegiatan organisasi-personalia, pembelian, manufacturing, pemasaran, dan sebagainya- dan dapat juga digunakan bagi system akuntansi organisasi yang ada untuk meliput seluruh departemen. Selain menjadi alat perncanaan dan pengawasan anggaran juga merupakan alat utama pengkoordinasian kegiatan-kegiatan organisasi. Interaksi antara manajer dan bawahan selama proses penyusunan anggaran akan membantu penentuan dan integrasi kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan para anggota organisasi.
            Pengawasan anggaran (budgetary control) adalah suatu system penggunaan bentuk-bentuk sasasran yang telah ditetapkan dalam suatu anggaran untuk mengawasi kegiatan-kegiatan manajerial, dengan melakukan perbandingan pelaksanaan nyata dan pelaksanaan yang direncanakan.Jadi, perencanaan anggaran adalah penetapan standar sebagai langkah perrtama dalam pengawasan. Pengawasan anggaran merupakan aplikasi sederhana dan langsung dari prinsip-prinsip proses pengawasan. Anggaran disusun, kemudian laporan penerimaan dan pengeluaran nyata dibuat.Setiap jenis anggaran kemudian dibandingkan dengan pelaksanaan nyata, dan penyimpangan-penyimpangan (variances) dapat dicatat.Hal ini memungkinkan manajer mempunyai informasi yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan korektif, seperti 1) menaikkan penerimaan, 2) mengurangi pengeluaran, atau 3) memperbaiki anggaran.
3.      Penggunaan Pemeriksaan Akuntan (Auditing) Untuk Pengawasan
            Metoda pengawasan efektif lainnya adalah dengan pemeriksaan akuntan (auditing), yaitu suatu proses sistematik untuk memperoleh bukti secara objektif tentang pernyataan-pernyataan berbagai kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan terssebut dengan criteria yang telah ditetapkan, dan penyampaian hasil-hasilnya kepada para pemakai yang berkepentingan. Upaya pemeriksaan ini bertujuan untuk membuktikan efektivitas, ketepatan, kebenaran, dan kejujuran pernyataan-pernyataan itu yang biasanya berbentuk laporan-laporan. Secara tradisional, pemeriksaan akuntan berarti penilaian bebas (independent) terhadap kebenaran dan kejujuran laporan-laporan keuangan organisasi. Alat pengawasan ini dapat dibagi menjadi tiga kategori: (1) pemeriksaan akuntan publik (audit ekstern), dan (2) pemeriksaaan intern (audit intern).
            Pemeriksaan akuntan ekstern (external auditing) adalah pemeriksaan secara obyektif terhadap laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyejikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi itu. Audit ekstern dilakukan oleh akuntan publik atau kantor-kantor akuntan yang telah didaftar negara. Tujuan pemeriksaan adalah bukan menyiapkan laporan keuangan perusahaan, tetapi untuk menilai kewajaran informasi yang tercantum di dalam laporan keuangan. Atau dengan kata lain, pemeriksaan akuntan ekstern bertujuan untuk menentukan secara obyektif dapat dipercaya tidaknya informasi yang disampaikan manajemen di dalam laporan. Oleh karena itu pemeriksaan akuntan harus dilaksanakan oleh pihak yang bebeas dari pengaruh manajemen dan harus dapat dipercaya ditinjau sari sudut profesinya. Hasil pemeriksaan disajikan dalam bentuk laporan pemeriksaan akuntan yang biasanya terikat pada bentuk standar dan mengatur prinsip-prinsip akuntansi yang telah disetujui (di Indonesia – prinsip-prinsip akuntansi indonesia – yang di tetapkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia).
            Pemeriksaan intern (internal auditing), di lain pihak, merupakan kegiatan penilaian bebas yang terdapat dalam organisasi yang dilakukan dengan cara memeriksa akuntansi, keuangan dan kegiatan-kegiatan lain, untuk memberikan jasa kepada manajemen. Tujuan pemeriksaan intern adalah membantu semua anggota manajemen dalam melaksanakan tanggung jawab mereka, dengan cara menyejikan analisis, penilaian, rekomendasi, dan komentar-komentar penting mengenai kegiatan-kegiatan mereka. Pemeriksaan intern berhubungan dengan semua tahap kegiatan perusahaan, sehingga tidak hanyaterbatad pada pemeriksaan terhadap catatan-catatan akuntansinya saja, tetapi juga struktur keuangan perusahaan, dan mencakup penilaian tidak hanya ketepatan atau efektifitas tetapi juga efisiensi operasional (operational auditing). Untuk mencapai tujuan tersebut, pemeriksaan intern melaksanakan kegiatan-kegiatan berikut:
1)      Pemeriksaan dan penilaian terhadap baik tidaknya pengendalian akuntansi dan pengendalian administratif dan mendorong penggunaan cara-cara efektif dengan biaya minimum.
2)      Menentukan sampai seberapa jauh pelaksanaan kebijaksanaan manajemen atas dipatuhi.
3)      Menentukan sampai seberapa jauh kekayaan perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari segala macam bahaya kerugian.
4)      Menentukan dapat dipercaya tidaknya informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian di perusahaan.
5)      Memberikan rekomendasi perbaikan kegiatan-kegiatan perusahaan.
            Pemeriksaan intern dapat dilakukan sebagai suatu proyek terpisah yang ditugaskan kepada beberapa personalia departemen keuangan, atau departemen lainnya, atau staf bagian pemeriksaan intern. Pemeriksaaan intern mempunyai ruang lingkup lebih luas dan pelaksanaannya tergantung pada kebijaksanaan perusahaan. Penerapan teknik auditing sebagai suatu cara penilaian efektivitas manajemen secara keseluruhan disebut audit manajemen. Audit manajemen memeriksa tidak hanya sistem pengawsan organisasi tetapi juga meliputi kebijaksanaan, program, penggunaan wewenang, prosedur dan metoda operasi, prosedur keuangan, fasilitas-fasilitas fisik, serta kualitas dan efektivitas metoda-metoda manajerial lainnya. Informasi yang didapatkan dari audit manajemen sangat membantu manajer untuk menjamin bahwa seluruh kebijaksanaan dan prosedur sesuai dengan tujuan organisasi, walaupun dalam pelaksanaannya mempunyai batasan-batasan biaya, ketrampilan dan taktik.

BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pengawasan dalam manajemen adalah  sebagai suatu usaha sistematis untuk membandingkan kinerja standar, rencana, atau tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu untuk menentukan apakah kinerja pelaksanaannya  sejalan dengan standar tersebut dan untuk mengambil tindakan korektif yang diperlukan untuk melihat bahwa sumber daya manusia digunakan dengan seefektif dan seefisien mungkin dalam upaya-upaya mencapai tujuan.Fungsi pengawasan menejerial itu sendiri berhubungan dengan fungsi-fungsi menejerial yang lainnnya. Pengawasan dalam menejemen itu sendiri mempunyai tipe-tipe, tahap-tahap, karakteristik pengawasan yang efektif, tehnik, metode, serta alat bantu untuk mencapai tujuan pengawasan itu sendiri. Dengan berkembangnya peraturan atau ketetapan baru tantang pengawasan dalam menejemen kita tidak hanya melihat kinerja para staf-staf, dan anggota dalam menejemen saja akan tetapi mencari jalan keluar apabila terjadi permasalahan. Para pengawas berkewajiban memberi bimbingan, pembinaan, serta petunjuk-petunjuk yang diperlukan. Agar semua staf serta anggota-anggota dapat melaksanakan tugasnya.

B.       Saran
Dalam pembuatan makalah ini refrensi yang digunakan oleh penulis terbatas tetapi sudah cukup. Apabila pembaca ingin menambah dari referensi yang lebih banyak dan baru itu akan lebih baik. Untuk pembuatan makalah selanjutnya penulis menyarankan refrensi yang lebih banyak lagi.









Daftar Rujukan

Astuti, Novia dalam Teori Organisasi Umum (online) (http://pyia.wordpress.com/2010/01/03/tugas-teori-organisasi-umum/), diakses pada tanggal 27 Februari 2014.
Handoko, Tani. 2004. Manajemen (edisi lima). Yogyakarta: UGM
Purwanto, Ngalim. 2010. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI. 2009. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta.